- admin
- 0 Comments
- 58 Views
Jakarta – Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menerima kunjungan dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yang dikenal sebagai opini pengawasan penyelenggaraan publik Kemenkumham, oleh Ombudsman RI tahun 2024.
Dalam pertemuan ini, Biro Perencanaan memberikan arahan lebih lanjut terkait penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman tersebut. Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Barat siap menghadapi penilaian dan dapat memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat bersama dengan pejabat struktural dan pegawai hadir dalam pengarahan ini, yang menjadi momen penting dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi evaluasi dari Ombudsman. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.