- admin
- 0 Comments
- 438 Views



Jakarta – Rabu (16/03), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka Penerapan Manajen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini digelar pada hari Rabu 16 Maret 2022 di Aula Joesoef Adiwinata Kantor Imigrasi Jakarta Barat secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor, semua Pejabat Struktural, serta dua orang pegawai dari masing-masing Bidang dan Bagian.
Pada kegiatan ini, tim dari Inspektorat Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pendampingan penyusunan dokumen manajemen risiko pada Kantor Imigrasi Jakarta Barat berdasarkan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkumham.