Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat dipimpin oleh seorang Kepala Kantor setingkat Eselon II yang membawahi 1 Bagian Tata Usaha dan 4 Bidang yakni Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Paspor), Bidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (WNA), Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (IT & Kehumasan) dan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Pengawasan Orang Asing).
Yuk kenali lebih dekat para Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Tahun 2024: