- admin
- 0 Comments
- 791 Views
Sebagai bagian dari tekad kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menghadirkan inovasi layanan prioritas. Layanan prioritas ini berlaku bagi balita, ibu hamil di atas 6 bulan, lansia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas. Pemohon yang termasuk kepada kategori tersebut dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi tanpa antri online terlebih dahulu dengan membawa dokumen persyaratan paspor.