Layanan Prioritas Kanim Jakbar, Tekad Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

  • 0 Comments
  • 791 Views

Sebagai bagian dari tekad kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menghadirkan inovasi layanan prioritas. Layanan prioritas ini berlaku bagi balita, ibu hamil di atas 6 bulan, lansia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas. Pemohon yang termasuk kepada kategori tersebut dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi tanpa antri online terlebih dahulu dengan membawa dokumen persyaratan paspor.

administrator
Mahjong Wins 3 Slot Toto 4D SAWIT188 PENCET138