- admin
- 0 Comments
- 182 Views


Jakarta Barat – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi pada Jumat, 20 September 2024, di Kantor Kelurahan Glodok, Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi dan memberikan penyuluhan hukum terkait keimigrasian, khususnya mengenai prosedur paspor serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam sosialisasi ini, perwakilan dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat memberikan penjelasan mengenai proses pengurusan paspor, dari syarat-syarat administrasi hingga langkah-langkah pengajuan secara online. Mereka juga membahas peraturan baru terkait paspor, termasuk ketentuan perpanjangan paspor yang lebih mudah bagi masyarakat.
Selain itu, materi mengenai TPPO disampaikan dengan fokus pada bagaimana jaringan perdagangan orang seringkali menggunakan modus penipuan melalui perekrutan tenaga kerja ilegal. Masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi. Kantor Imigrasi Jakbar juga menekankan pentingnya melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar. Acara ini dihadiri oleh Lurah Glodok dan perwakilan masyarakat setempat.
Selain penyampaian materi, acara dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai masalah-masalah keimigrasian yang mereka hadapi, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban TPPO.