- admin
- 0 Comments
- 2393 Views
Sahabat Mido,
Bagi pemilik atau pengurus tempat penginapan jangan lupa untuk selalu melaporkan orang asing yang menginap di tempat penginapannya ya! Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 khususnya pasal 72 yaitu, pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapannya.