Imigrasi Jakarta Barat Gelar Penguatan Perpajakan Berbasis Coretax untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Anggaran

  • Berita
  • 0 Comments
  • 96 Views

Jakarta  – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Penguatan Perpajakan Pada Instansi Pemerintah Berbasis Coretax pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Aula H.M. Joesoef Adiwinata lantai 2. Kegiatan ini dihadiri oleh 76 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, yang menekankan pentingnya integrasi data perpajakan, pemanfaatan sistem informasi DJP berbasis digital, serta optimalisasi penggunaan Coretax dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

Pada acara yang menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Bapak Didi Perdana Kusuma dan Ibu Risky Mar’Atun Nafis, para peserta memperoleh pembekalan teknis mengenai penggunaan aplikasi Coretax, identifikasi kewajiban perpajakan instansi, serta prosedur administrasi pajak yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan, menghindari kesalahan pelaporan, dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung reformasi sistem perpajakan nasional.

administrator
Mahjong Wins 3 Slot Toto 4D SAWIT188 PENCET138