- admin
- 0 Comments
- 431 Views



Sahabat Mido, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat hari ini kedatangan tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat. Kepala Kantor Supartono turut memberikan dukungan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak. Manfaat yang didapatkan dari program ini adalah dibebaskan atas sanksi 200% terhadap aset yang kurang diungkap. PPS ini bersifat gotong royong, adil, dan setara.
Selain itu, Sahabat Mido juga jangan lupa melapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan, ya. Paling lambat 31 Maret 2022 lho, Sahabat Mido. SPT dapat dilaporkan di mana saja dan kapan saja dengan e-filling. Mari bersama berkontribusi untuk kebaikan bagi Negara.
.
#KiBAR #imigrasijakbar #kanwilkumhamdki #kanwilkemenkumhamdki