- admin
- 0 Comments
- 302 Views




Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti Rapat Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) yang diselenggarakan di Aula Lantai IV Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Pada giat ini dipaparkan bahwa survey Indeks Persepsi Anti Korupsi menggambarkan upaya pemberantasan korupsi baik dalam lingkup pencegahan maupun penindakan. Dalam rapat juga dibahas mengenai kendala serta solusi yang dapat dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam survey IPK-IKM. Di antaranya ialah dengan turut mengambil survey pada kegiatan-kegiatan di luar kantor seperti pada saat penyuluhan maupun kegiatan Eazy Passport maupun menggunakan teknologi seperti Chat Messenger atau sms melalui link yang dapat diisi oleh masyarakat sebagai responden survey.