Upayakan Efisiensi Ruang Arsip, Imigrasi Jakbar Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2022

  • Berita
  • 0 Comments
  • 251 Views

Jakarta—Rabu (27/07), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Aula  Acara dibuka oleh laporan Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat selaku Ketua Pelaksana, Mochamad Akbar Adhinugroho dirangkai dengan sambutan dari Kepala Kantor, Wahyu Eka Putra.

Turut hadir para undangan yaitu, Sub Koordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Arsiparis Penyelia Biro Umum, Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum, Kasubbid Infokim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan Kabid HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Melalui laporan yang disampaikan Ketua Pelaksana, pemusnahan dilakukan dengan harapan terciptanya efisiensi pemanfaatan ruang arsip secara kelembagaan sehingga penyusunan arsip baru dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Bertindak sebagai narasumber, Emon A. Kohar Selaku Sub Koordinator Pengelolaan Arsip Inaktif memaparkan tata cara pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Emon juga menyampaikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas kinerjanya dalam pengelolaan arsip hingga mendapatkan piagam penghargaan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Rangkaian acara ditutup dengan pemusnahan arsip secara simbolis serta penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

administrator
Mahjong Wins 3 Slot Toto 4D SAWIT188 PENCET138