- admin
- 0 Comments
- 54 Views

Jangan sebal jangan bingung, Mido kasih terjemahannya, ya! 😁
Tarif Layanan Paspor:
– Paspor Biasa: Rp350.000
– Paspor Elektronik: Rp650.000
– Paspor Elektronik Polikarbonat: Rp 650.000
– Layanan Percepatan Paspor: Rp1.000.000
– Biaya Beban Paspor Rusak: Rp500.000
– Biaya Beban Paspor Hilang: Rp1.000.000
Biaya ini didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019