Tirif Liyinin Pispir

  • 0 Comments
  • 54 Views

Jangan sebal jangan bingung, Mido kasih terjemahannya, ya! 😁

Tarif Layanan Paspor:

– Paspor Biasa: Rp350.000
– Paspor Elektronik: Rp650.000
– Paspor Elektronik Polikarbonat: Rp 650.000
– Layanan Percepatan Paspor: Rp1.000.000
– Biaya Beban Paspor Rusak: Rp500.000
– Biaya Beban Paspor Hilang: Rp1.000.000

Biaya ini didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019

administrator
Mahjong Wins 3 Slot Toto 4D SAWIT188 PENCET138