- admin
- 0 Comments
- 178 Views


Jakarta, 2 Agustus 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat turut serta dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata naskah dinas kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja dapat lebih memahami dan menerapkan peraturan baru ini dengan efektif dalam kegiatan administrasi sehari-hari.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf dari seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta, termasuk perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat siap untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024, guna mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta.