- admin
- 0 Comments
- 363 Views

Sehubungan dengan akan dilaksanakan sterilisasi pada seluruh ruang pelayanan, layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, ULP Wilayah 1 Lippo Mall Puri, dan ULP Wilayah 2 Daan Mogot dihentikan selama satu hari yaitu pada Senin, 14 Februari 2022.
Untuk layanan WNI, layanan permohonan paspor ditutup, namun pengambilan paspor selesai masih tetap dapat dilakukan.
Untuk layanan WNA, pengajuan perpanjangan izin tinggal maupun penerbitannya tetap dilayani secara Online melalui IT online untuk mencegah Over Stay. Sedangkan untuk layanan foto biometrik dan pengambilan izin tinggal WNA di kantor imigrasi ditutup.