- admin
- 0 Comments
- 1550 Views



Jakarta, Jumat 20 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai mengenai kode etik dan disiplin pegawai, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat akan menyelenggarakan kegiatan yang bertema “Pemahaman Kode Etik dan Disiplin Pegawai Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2024”.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 20 Desember 2024 mulai pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula H.M. Joesoef Adiwinata Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, melalui acara ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami lebih dalam mengenai kode etik serta disiplin yang berlaku, guna mendukung profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kantor Imigrasi.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mematuhi peraturan yang berlaku di instansi pemerintah.