- admin
- 0 Comments
- 535 Views
Sahabat Mido,terkait Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, maka bagi pemohon yang sudah mendapatkan jadwal di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dapat melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor atau secara walk-in.
Untuk ketentuannya silakan cek di slide ke-dua ya, Sahabat Mido!