Imigrasi Jakbar Ikuti Movev Kadivim Kanwil Kemenkumham DKI Terkait Perkembangan Layanan Keimigrasian Serta Kendalanya Paska Gangguan Pusat Data Nasional

  • Berita
  • 0 Comments
  • 135 Views

Pada Senin, 24 Juni 2024, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara daring oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terhadap situasi perkembangan layanan keimigrasian untuk WNA dan WNI, serta alur tahap dan kendalanya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta paska gangguan Pusat Data Nasional (PDN). Fokus utama monitoring dan evaluasi ini adalah menjaga kualitas pelayanan dan efisiensi proses administratif. Dengan adanya gangguan pada Pusat Data Nasional, terjadi penurunan dalam koordinasi dan integrasi informasi antara berbagai instansi terkait, yang berpotensi menghambat proses verifikasi dan validasi data keimigrasian. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan oleh Kepala Divisi Imigrasi menjadi krusial untuk memastikan bahwa kendala tersebut dapat diatasi dengan cepat dan efektif.

Selain itu, monitoring yang berkelanjutan juga dilakukan untuk memantau perkembangan alur tahap layanan keimigrasian baik untuk WNA maupun WNI di Unit Pelaksana Teknis pada Wilayah Kerja dibawah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dengan adanya evaluasi yang berkala, Kepala Divisi Imigrasi dapat mengidentifikasi potensi bottleneck atau titik-titik rawan dalam proses pelayanan, sehingga dapat dilakukan perbaikan atau penyesuaian alur yang lebih efisien. Hal ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan atau keterlambatan dalam pelayanan yang dapat mengganggu pengalaman pengguna serta citra pelayanan publik secara keseluruhan.

Terakhir, dalam upaya monitoring dan evaluasi ini, Kepala Divisi Imigrasi juga memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi yang sensitif. Paska gangguan pada Pusat Data Nasional, risiko terhadap kebocoran informasi atau penggunaan data yang tidak sah dapat meningkat. Oleh karena itu, sistem pengamanan informasi dalam proses keimigrasian harus diperkuat secara berkelanjutan melalui evaluasi kebijakan dan pengawasan ketat. Dengan demikian, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan efektivitas layanan keimigrasian di tengah dinamika perkembangan dan kendala yang terjadi.

administrator
Mahjong Wins 3 Slot Toto 4D SAWIT188 PENCET138