Bikin Paspor Baru, Bawa Dokumen Asli?

  • 0 Comments
  • 111 Views

Mido, kan udah diunggah foto berkasnya di aplikasi M-Paspor, kok mesti tetep bawa berkas aslinya?”

Begini, Sahabat Mido. Saat proses wawancara, dibutuhkan verifikasi berkas oleh petugas. Hal ini tercantum pada Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022. Pada peraturan tersebut, permohonan paspor dilakukan dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

Pada proses verifikasi tersebut juga petugas bisa mengecek keabsahan dokumen, pemeriksaan data diri, serta sebagai fungsi pengamanan dalam proses pembuatan paspor.

Jadi, jangan lupa bawa berkas aslinya ya, Sahabat Mido!

administrator
Mahjong Wins 3 Slot Toto 4D SAWIT188 PENCET138